Sabtu, 27 November 2010

ASI: Bukti Sayang Allah

ASI: hak anak
ASI adalah ungkapan kasih sayang Allah sekaligus hak bagi bayi. Ibu mendapatkan anugerah luar biasa untuk menjalankan kewajiban memberikan ASI itu kepada buah cintanya.

Firman Allah SWT:"Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." [Al-Baqarah: 233]

Jika pemerintah baru-baru ini mengingatkan kembali pentingnya ASI, melalui larangan iklan susu formula untuk bayi di bawah satu tahun yang tengah disusun dalam RPP Pemberian ASI, maka Allah SWT. telah berabad-abad lalu mengingatkan manusia akan pentingnya ASI. Jauh sebelum ada penelitian yang membuktikan bahwa dua tahun pertama merupakan 'The golden age', masa keemasan bagi anak.

Karena itu, disunnahkan bagi ibu menyusui anaknya selama dua tahun. Artinya sangat dianjurkan bagi para ibu untuk melaksanakan tugas kodratinya ini, kecuali kondisi darurat.

Jadi, sangat disayangkan jika kaum ibu mencari-cari alasan untuk mengabaikan tugas menyusui ini. Seperti alasan bekerja, air susu kering atau sedikit (takut bayi tidak kenyang), atau takut merusak keindahan payudaranya.

Saking pentingnya ASI, bahkan Allah memerintahkan untuk mencarikan ibu susuan bagi si bayi, bila ibu kandungnya tak sanggup menyusui dengan alasan syar'i. Tentu saja, Allah tidak memerintahkan bayi untuk menyusu pada sapi, sebagaimana diperankan susu formula. Dengan demikian, hak bayi untuk menyusui tetap terpenuhi.

Kita bisa bercermin pada kisah Nabi Musa, di mana dalam keadaan sangat darurat pun, ibundanya berusaha mencari cara agar tetap bisa menyusui sang buah hati (QS. Al-Qashash: 7). Allah pun berkenan mengabulkan doanya, ketika istri Fir'aun mencari ibu susuan dan pilihan jatuh pada ibunda Musa (QS. Al-Qashash: 12). Kita, dalam kondisi normal, masihkan berdalih menolak menyusui demi masa depan buah hati?

Di sisi lain, ibu susuan 'disetarakan' dengan ibu kandung. Ini menunjukkan pentingnya menyusui dan hukum-hukum yang kemudian berlaku. Saudara sepersusuan menjadi mahram (QS. An-Nisaa': 23).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar